Abstract
The purpose of this study was to determine the Accountability of Parking Levy Management in the Uluwatu Temple Outer Area in Increasing the Village Budget of Pecatu Traditional Village, South Kuta District, Badung Regency. The research conducted by this researcher, using descriptive qualitative research. The unit of analysis in this research is the Uluwatu Temple Outer Area tourist attraction. The technique of determining informants in this study is to use purposive sampling technique. The results showed that the Accountability of Parking Levy Management in the Uluwatu Temple Outer Area in Increasing the APBDes of Pecatu Customary Village, South Kuta District, Badung Regency can be concluded that the Management of Parking Levy allocated to the Customary Village treasury can be said to be accountable. From this study it can be concluded that; indicators of legal accountability and honesty have been successfully fulfilled, managerial accountability indicators can be said to be very successful, program accountability indicators have not fully run optimally, policy accountability indicators have run well, and financial accountability indicators have run well.
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Akuntabilitas Pengelolaan Retribusi Parkir Di Kawasan Luar Pura Uluwatu Dalam Peningkatan APBDes Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Penelitian yang dilakukan oleh peneliti ini, menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Unit analisis yang Dalam penelitian ini adalah Objek wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu. Teknik penentuan informan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan Akuntabilitas Pengelolaan Retribusi Parkir Di Kawasan Luar Pura Uluwatu Dalam Peningkatan APBDes Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dapat disimpulkan bahwa Pengelolaan Retribusi Parkir yang dialokasikan ke kas Desa Adat dapat dikatakan akuntabel. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa; indikator akuntabilitas hukum dan kejujuran telah berhasil terpenuhi, indikator akuntabilitas manajerial sudah bisa dikatakan sangat berhasil, indikator akuntabilitas program belum sepenuhnya berjalan optimal, inidkator akuntabilitas kebijakan sudah berjalan dengan baik, dan indikator akuntabilitas finansial sudah berjalan dengan baik.
Kata Kunci : Objek Wisata, Sistem Pembayaran Digital, Pendapatan Asli Daerah
References
- Adhi Kusumastuti, A. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Semarang: Lembaga pendidikan Sukarno Pressindo (LPSP).
- Anggoro, D. D. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.
- Dr Bachruddin Saleh Luturlean, S. M. (2019). Strategi Bisnis Pariwisata. Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT).
- Dr. Drs Fadilah Amin, M. P. (2023). Keuangan Pemerintah Desa Sumber Pendapatan, Alokasi Belanja, Dan APBDES . Sleman: Deepublish Digital.
- Dr. Rukin, S. M. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sulawesi Selatan: Yayasan Ahmar Cendikia Indonesia.
- Dr.H.Zuchri Abdussamad, S. M. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Syakir Media Press.
- Haniva Rohmatul Jannah, I. A. (2019). Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Mayarakat Di Desa Mas Ubud . Jurnal Destinasi Wisata, Vol 7, No 1.
- I Gede Made Artha Dharmakarja, I. G. (2020). Pengaruh Partisipasi Masyarakat dan Akuntabilitas Keuangan Desa Terhadap Persepsi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, Vol 4, No 2.
- I Gusti Ngurah Fredi Firawan, I. B. (2016). Potensi Daya Tarik Wisata Air Terjun Nungnung Sebagai Daya Tarik Wisata Alam. Jurnal Destinasi Pariwisata, Vol.4 No 2.
- Ida Bagus Kade Subhiksu, G. B. (2018). Daya Tarik Wisata Museum Sejarah Dan Perkembangannya Di Ubud Bali. Yogyakarta: Deepublish ( Grup Penerbitan CV Budi Utama.
- Muhamad Mu'iz Raharjo, S. M. (2020). Pengelolaan Keuangan Desa Dan Aset Desa. Jakarta Timur : Sinar Grafika Offset.
- Ni Made Suryani, H. B. (2021). Kompetensi Aparatur Desa, Komitmen Organisasi, Kejelasan Sasaran Anggaran Dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol 31, No 8.
- Nur Desiana Wardani, D. S. (2021). Pengaruh Anggaran Berbasis Kinerja Dan Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol 6, No 1.
- Pattaray, A. (2021). Wisata Petualangan Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Daya Tarik Desa Wisata Di Kabupaten Sumbawa. Jurnal Inovasi Penelitian , Vol 1, No 10.
- Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
- Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 Mengenai Pengelolaan Keuangan Desa Adata Di Bali
- Peraturan Menteri Dalam Negera Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Mengenai Pengelolaan Keuangan Desa , Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes)
- RA Purnomo, D. A. (2022). Penggalian dan Maksimalisasi Potensi Retribusi FDaerah. Gracias Logis.
- Sri Handayani, N. W. (2019). Fasilitas, Aksesibilitas dan Daya Tarik Wisata Terhadap Kepuasan Wisatawan. Jurnal Ilmiah, Vol 20, No 2.
- Teguh Permana, A. P. (2022). Potensi Pajak Dan Retribusi Parkir Di Kota Kendari. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, Vol 2, No 1.
- Umar Nain, S. (2017). Relasi Pemerintah Desa Dan Supradesa Daalam Perencanaan Dan Penganggaran Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Mengenai Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
- Vincent Kevin Rumengan, I. R. (2020). Pengeloalaan Retribusi Parkir Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Minahasa. Vol 2, No 5.
- Zitri, I. (2022). Akuntabilitas Pemerintah Desa Sekongkang Bawah Dalam Pengelolaan Anggaran Dan Belanja Desa (APBDes) Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol 10, No 2.