Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2024-07-22

Analisis Kebijakan Publik Dalam Penerapan Program Pelayanan Publik BPJS Kesehatan

Udayana University
Universitas Udayana, Denpasar
Public services BPJS policy implementation

Abstract

Efficient and fair public services, particularly in healthcare, are crucial elements for the stability and welfare of society in a country. In Indonesia, the BPJS Health program has been a concrete effort by the government to provide inclusive and equitable healthcare services to the entire population. One of the recent policies is the removal of BPJS classes and their replacement with the Standard Inpatient Class (KRIS), aimed at improving the quality and accessibility of healthcare services nationwide. This study employs a literature review method, aimed at analyzing and summarizing findings from various relevant literatures. These literatures are obtained through sources such as Google Scholar and PubMed. Five articles were selected for analysis based on specific criteria, including publication period (2019-2024), topic relevance, and open access availability. Analysis of the five selected articles reveals various aspects of the implementation of BPJS Health policies. These studies highlight challenges faced in efforts to enhance healthcare services, such as potential fraud, facility limitations, and bureaucratic constraints. While there are efforts to address these issues, continuous improvements are needed to achieve more effective policy implementation. Some studies propose solutions to address these challenges, such as optimizing the function of the Fraud Prevention Team and improving healthcare service infrastructure.

Abstrak

Pelayanan publik yang efisien dan adil, terutama dalam bidang kesehatan, merupakan elemen kunci bagi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di sebuah negara. Di Indonesia, program BPJS Kesehatan telah menjadi upaya konkret pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh rakyat. Salah satu kebijakan terbaru adalah penghapusan kelas BPJS dan penggantian dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan di seluruh negeri. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka, yang bertujuan untuk menganalisis dan menyimpulkan temuan-temuan dari berbagai literatur yang relevan. Literatur-literatur ini diperoleh melalui sumber-sumber seperti Google Scholar dan PubMed. Lima artikel dipilih untuk dianalisis berdasarkan kriteria tertentu, termasuk periode penerbitan 2019-2024, relevansi topik, dan akses terbuka. Analisis terhadap lima artikel yang dipilih mengungkapkan berbagai aspek implementasi kebijakan BPJS Kesehatan. Studi-studi tersebut menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan, seperti potensi fraud, keterbatasan fasilitas, dan kendala birokrasi. Meskipun terdapat upaya-upaya untuk mengatasi masalah-masalah ini, perbaikan berkelanjutan diperlukan untuk mencapai implementasi kebijakan yang lebih efektif. Beberapa studi mengusulkan solusi-solusi untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, seperti optimalisasi fungsi Tim Pencegahan Fraud dan perbaikan infrastruktur layanan kesehatan.

 

References

  1. Kalingga, Q. R. H., SHI, M., Aprilianti, D., Sembiring, A., & Sinaga, C. 2021. Perlindungan Hukum Terhadap Peserta BPJS Kesehatan Menurut UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS di Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan. Jurnal Justiqa, 3(2), 51-63.
  2. Kusumastuti, F. A. 2020. Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pasien BPJS Terkait Sistem Rujukan Rumah Sakit di Kota Yogyakarta. Media of Law and Sharia, 1(3), 162-175.
  3. Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. 2000. The New Public Service: Serving Rather than Steering. Public Administration Review, 60(6), 549-559.
  4. Fajriah, Oryza Sativa Lailatul. 2021. Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia. Kompasiana.com, 22 November, 17.
  5. Anjayani, D. 2021. Analisis Kebijakan dan Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 pada Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jurnal Jaminan Kesehatan 1(2), 81-94.
  6. Hasrillah., Cikusin, Y., Hayat. 2021. Implementasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat Melalui Program BPJS Kesehatan. Jurnal Inovasi Penelitian 1(12), 2869-2882.
  7. Alamsyah, E., Dai, R. M., & Sari, D. S. 2020. Implementasi Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Puskesmas Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. Responsive 3(3), 167-178.
  8. Zamzami, K., & Hayat. 2023. Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Bagi Pengguna BPJS di Puskesmas Masalembu Kabupaten Sumenep. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Administrasi Negara. 7(2), 294-311.
  9. Nurhamidah., & Susilawati. 2022. Analisis Implementasi Program BPJS Kesehatan di Puskesmas Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Nautical: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. 1(6), 460-463.

How to Cite

Samodra, N., & Wirantari, I. D. A. P. (2024). Analisis Kebijakan Publik Dalam Penerapan Program Pelayanan Publik BPJS Kesehatan. Socio-Political Communication and Policy Review, 1(4), 147–151. https://doi.org/10.61292/shkr.148