Abstract
This research aims to analyze the #MeToo women's activism movement that occurred on social media regarding sexual harassment in 2017. Inequalities due to social and gender constructs make women very vulnerable to sexual harassment because their position in society is considered weak and trivial. It is important to have a social movement that is able to coordinate women's voices. This research uses a library study method where research are carried out by reviewing relevant literature materials. In this research, the results showed that the root of sexual harassment experienced by women was due to patriarchy. The #MeToo movement seeks to change the existing system with the active participation of women as parties who directly experienced the oppression themselves. The implications of this analysis provide a clearer understanding of the importance of providing safe public spaces for victims in order for them to raise a social issue.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis gerakan aktivisme perempuan #MeToo yang terjadi di media sosial mengenai kekerasan seksual pada tahun 2017. Ketidaksetaraan akibat konstruk sosial dan gender menjadikan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan seksual karena kedudukan mereka di masyarakat yang dianggap lemah dan remeh. Menjadi penting sebuah gerakan sosial yang mampu mengkoordinir suara perempuan. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dimana upaya pemecahan suatu masalah dilakukan dengan mengkaji bahan-bahan pustaka yang relevan. Dalam penelitian ini didapatkan hasil bahwa akar dari kekerasan seksual yang dialami perempuan adalah budaya patriarki. Gerakan #MeToo berusaha mengubah sistem yang ada dengan partisipasi aktif perempuan sebagai pihak yang merasakan langsung penindasan itu sendiri. Implikasi dari analisis ini memberikan pemahaman lebih jelas mengenai pentingnya ketersediaan ruang publik yang aman untuk korban dalam menaikkan suatu isu sosial.
Kata Kunci: Gerakan Sosial, Feminisme Radikal Kultural, Patriariki.
References
- Arivia, G. (2006). Feminisme: Sebuah Kata Hati. Jakarta: Kompas.
- Creswell, J. W. (2013). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed.
- Pustaka Belajar.
- Hosterman, Alec. (2018). Twitter, Social Support Messages and The #MeToo Movement. The Journal of Social Media in Society, 7(2), 69-91.
- Jaffe, S. (2018). The Collective Power of #MeToo. Dissent, 65(2), 80-87. doi:10.1353/dss.2018.0031
- McBride, D. E., & Mazur, A. G. (2008). Women’s movements, feminism, and feminist movements. Politics, Gender, and Concepts: Theory and Methodology, 219–243. https://doi.org/10.1017/CBO9780511755910.010
- Moleong, L. J. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakaya.
- Pellegrini, A. (2018). #MeToo: Before and After. Studies in Gender and Sexuality, 19(4), 262-
- doi:10.1080/15240657.2018.1531
- Ritzel, George. (2003). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
- Stop Street Harassment. (2018). The Facts Behind The #MeToo Movement. Diakes melalui https://stopstreetharassment.org/wp-content/uploads/2018/01/Full-Report-2018-National- Study-on-Sexual-Harassment-and-Assault.pdf, pada 6 April 2022.
- Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.CV.
- Zed, M. (2008). Metode peneletian kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor.