Abstract
This research aims to explain and analyze shifts in family functions after divorce in Denpasar City. The research method used is a qualitative approach with a descriptive research type. The theoretical analysis chosen as the scalpel in this research is the functional structural theory of Robert K. Merton. The research results reveal that internal factors and external factors of divorce shift family functions in Denpasar City. In internal factors and external factors of divorce, it is stated that internal factors consist of domestic violence, education, and age at marriage. Meanwhile, external factors are infidelity, economics, and negative relationships between each family member. Internal and external factors coincide in families experiencing divorce. Meanwhile, the function of families resulting from divorce shifts in the social life of families in Denpasar City. Of the eight family functions, seven family functions are still functioning positively, namely religious, love and affection, social and cultural functions, and one is experiencing dysfunction. This research describes the results of family function shifting positively and negatively. In functional structural theory three functional postulates are consisting of functional unity, universal functionalism, and indispensability, apart from that there is an explanation of the analysis of structural aspects and functional aspects, and what is dominant in this research is the structural aspect.
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk memaparkan serta menganalisis pergeseran fungsi keluarga pasca perceraian di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Analisis teori yang dipilih sebagai pisau bedah dalam penelitian ini adalah teori struktural fungsional dari Robert K. Merton. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa faktor internal dan faktor eksternal perceraian menggeser fungsi keluarga di Kota Denpasar. Dalam faktor internal dan faktor eksternal perceraian disebutkan bahwa faktor internal terdiri dari adanya kekerasan dalam rumah tangga, pendidikan, usia dalam perkawinan. Sedangkan faktor eksternal yaitu perselingkuhan, ekonomi, dan pergaulan negatif setiap anggota keluarga. Faktor internal dan eksternal terjadi secara bersamaan dalam keluarga yang mengalami perceraian. Sedangkan fungsi keluarga hasil perceraian bergeser dalam kehidupan sosial keluarga di Kota Denpasar. Dari delapan fungsi keluarga terdapat tujuh fungsi keluarga yang masih berfungsi positif yaitu fungsi agama, cinta dan kasih sayang, sosial dan budaya, dan satu mengalami disfungsi. Dalam penelitian ini menjabarkan hasil fungsi keluarga menggeser secara positif dan negatif. Dalam teori struktural fungsional terdapat tiga postulat fungsional yang terdiri dari kesatuan fungsional, fungsionalisme universal dan indispensability, selain itu terdapat penjelasan analisis aspek struktural dan aspek fungsional, dan yang menjadi dominan dalam penelitian ini adalah dari sisi aspek struktural.
Kata kunci: perceraian, fungsi keluarga, struktural fungsional.
References
- Adibah, I. Z. (2017). Struktural fungsional Robert K. Merton: Aplikasinya dalam kehidupan keluarga. Inspirasi (Jurnal Kajian dan Penelitian Pendidikan Islam), 1(2), 171-184.
- Amiruddin, M. (2017). Perceraian Di Bawah Tangan di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri (Studi Analisa Hukum Islam).
- Aslamiah, N., Ramadhianisha, S., & Azahra, S. J. (2023). Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Alasan Pemicu Perceraian Di Pengadilan Agama Bandung Kelas 1A. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 11(02).
- Awaru, T. (2021). Sosiologi Keluarga. Bandung: CV Media Sains Indonesia.
- Ayuningsih, P. (2016). Tinjauan Sosiologi Keluarga terhadap Pergeseran Peran Suami dan Istri dalam Rumah Tangga Muslim di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
- Batubara, U. K. (2022). Analisis Dampak Perceraian Orang Tua terhadap Kepercayaan Diri Remaja.
- BKKBN. (2023). 8 fungsi keluarga untuk optimalisasi tumbuh kembang anak. https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/6773/intervensi/720719/8-fungsi-keluarga-untuk-optimalisasi-tumbuh-kembang-anak
- Dariyo, A., & Esa, D. F. P. U. I. (2004). Memahami Psikologi Perceraian dalam Kehidupan Keluarga. Jurnal Psikologi, 2(2), 94-100.
- Darmawati, D. (2017). Perceraian dalam Perspektif Sosiologi. Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman, 11(1), 64-78.
- Dewi, R. A. K. P., Dewi, N. P., & Rizqayanti, D. (2023). Perceraian Berdasarkan Perspektif Teori Struktural Fungsional dan Teori Konflik Sosiologi Modern. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(5).
- Dewi, S. A. P. S., Indrawati, A. S., & Putrawan, S. (2016). Hak Asuh Anak dalam Suatu Perceraian (Study Kasus Putusan No. 114/Pdt. G. 2016) di Pengadilan Negeri Denpasar.
- Faishol, I., & Azzahrah, F. (2022). Perceraian Disebabkan Perselingkuhan (Studi Kasus Satu Keluarga di Kelurahan Oesapa Kupang). Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, 5(1), 54-67.
- Fatimaningsih, E. (2015). Memahami fungsi keluarga dalam perlindungan anak. SosiologI: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, 17(2), 103-110.
- Fitriana, A. T. A., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2021). Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Prostitusi di Kota Denpasar. Jurnal Komunitas Yustisia, 4(3), 849-861.
- Garwan, I, S. H., MH, A. K., SH, M., & Muhammad Gary Gagarin Akbar, S. H. (2018). Tingkat Perceraian dan Pengaruh Faktor Ekonomi di Kabupaten karawang. Jurnal Ilmiah Hukum De'jure: Kajian Ilmiah Hukum, 3(1), 79-93.
- Gojali, A., Kirana, S. A., Febrianty, Y., & Mahipal, M. (2022). Faktor Sosial yang Mempengaruhi Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga: Tinjauan Sosiolegan dan Hukum. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(9), 15470-15485.
- Gunawan. (2014). Dampak-dampak Perceraian terhadap Para Pihak yang Melakukan Perceraian. Rechtstaat. 8(2).
- Hasan, Z., Safitri, K., Ica, Z., & Putri, R. P. (2023). Perceraian Akibat Perselingkuhan Oleh Suami dan Penanganannya (Studi Kasus di Kabupaten Pringsewu). Journal of Student Research, 1(4), 67-80.
- Herawati, T., Krisnatuti, D., Pujihasvuty, R., & Latifah, E. W. (2020). Faktor-faktor yang memengaruhi Pelaksanaan Fungsi Keluarga di Indonesia. Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen, 13(3), 213-227.
- https://dota.denpasarkota.go.id/?page=DataDetail&language=id&domian=&data_id=1706424086.
- Husaini, W., & Romadhon, Y. A. (2017). Hubungan Fungsi keluarga Dengan Pemberian ASI Eksklusif di Wilayah Kerja Puskesmas Kartasura.
- Kependudukan, B., & Nasional, K. B. (2017). Penanaman dan Penerapan Nilai Karakter Melalui 8 Fungsi Keluarga. Jakarta: Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak.
- Kusumastuti, A & Khoiron, A. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Semarang: Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo.
- Lestari, S., & Amaliana, N. (2020). Peran Ayah Sebagai Orang Tua Tunggal dalam Pengasuhan Anak. Jurnal Sains Psikologi Hal, 1, 14.
- Maharani, R. I. G. A. A. K., & Ketut, S. I. (2017). Faktor-Faktor Sosial Ekonomi Penyebab Terjadinya Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak di Kota Denpasar. Piramida: Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Mas’udah, S. (2023). Sosiologi Keluarga: Konsep, Teori, dan Permasalahan Keluarga. Jakarta: Kencana.
- Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Jawa Tengah: univetbantara.ac.id.
- Ramadhani, P. E., & Krisnani, H. (2019). Analisis Dampak Perceraian Orang Tua terhadap Anak Remaja. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(1), 109-119.
- Rofiq, M. K., Nabila, R., & Hafshoh, F. A. (2021). Hak Beragama Anak Akibat Perceraian Karena Murtad dalam Hukum Keluarga Indonesia. al-Mawarid Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH), 3(2), 81-92.
- Saefudin, W. (2019). Mengembalikan Fungsi Keluarga. Yogyakarta: Ide Publishing.
- Setyaningrum, D. N. (2012). Gambaran Fungsi Keluarga pada Warga Binaan Remaja di Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung. Students e-Journal, 1(1), 32.
- Shofyana, N. (2014). Adaptasi Sosial Anak Pasca Perceraian dalam Proses Belajar di Sekolah (Studi Kasus Siswa Korban Perceraian di SMA Negeri 30 Jakarta).
- Sugiarto, T. S., Fida, I. A., & Luayyin, R. H. (2023). Upaya Perempuan Single Parent dalam Mewujudkan Fungsi Keluarga bagi Anak (Studi Kasus di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo). USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1), 142-162.
- Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
- Sumarto, S. (2019). Problematika Keluarga (Kajian Teoritis dan Kasus). Jambi: Literasiologi.
- Suryanata, I. W. F. (2022). Pengaruh Budaya Patriarki terhadap Perceraian dalam Masyarakat Hindu Bali. Belom Bahadat, 12(2), 1-17.
- Syahjuan, Y. A., Abubakar, F., & Alhadar, M. (2022). Keterlibatan Orang Tua Dalam Rumah Tangga Anak di Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara. Indonesian Journal of Shariah and Justice, 2(2), 253-274.
- Syarifah F. (2024). Nafkah Anak setelah Perceraian (Studi Kasus di Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga).
- Uyun, Z. (2013). Peran Orangtua dalam Pendidikan Kesehatan Reproduksi.
- Valencia, C., & Soetikno, N. (2022). Pengaruh Fungsi Keluarga terhadap Self-Esteem Remaja yang Memiliki Keluarga Bercerai pada Masa Anak. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 13191-13201.
- Widyaristanty, S., & Berlian, S. T. (2021). Perspektif Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Anak. Inicio Legis, 2(1).
- Yassir, M., & Ramadhan M. D. (2023). Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama dan Dampaknya dalam Keluarga Perspektif dalam Hukum Islam (Studi Kasus Kehidupan Keluarga Wirausaha di Kelurahan Sepinggan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur). RIO LAW JURNAL, 4(1).
- Yusuf. M & M. Y. (2014). Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Anak. Jurnal Al-Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah, 20(1).
- Zubair, A. (2022). Hak dan Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak setelah Putusnya Perkawinan (Studi Komparatif Antara UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak). Maddika: Journal of Islamic Family Law, 3(1), 19-20.