Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2025-02-23

Kinerja Inspektorat Provinsi Bali Dalam Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR)

Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Achievement Community Participation Performance Public Service Complaints SP4N-LAPOR!

Abstract

This study looks at the performance of an agency, namely the Bali Provincial Inspectorate, in managing national complaint services or SP4N-LAPOR! which is within the Bali Provincial government. This study uses a qualitative research type with a descriptive method. The analysis of this study uses performance theory (Robbin) (a) Quality. (b) Quantity, (c) Timeliness. (d) Effectiveness, (e) Independence, (f) Work Commitment which has the function and purpose of being a benchmark for how an achievement can be seen and achieved within a certain time frame. The findings of this study indicate that the performance carried out by the Bali Provincial Inspectorate in managing SP4N-LAPOR! has been running quite well, although in its implementation there are several obstacles such as budget and suitability of achieving report targets that have not been maximized. However, the management of SP4N-LAPOR! which is in the Bali Government environment has received various awards in the field of national complaint management. The recommendations that can be given are the existence of a special budget so that massive socialization can be carried out and the existence of SP4N-LAPOR! is better known by the wider community and is expected to play a more active role in overseeing government performance

Abstrak

Pada penelitian ini melihat bagaimana kinerja sebuah instansi yaitu Inspektorat Provinsi Bali dalam pengelolaan layanan pengaduan nasional atau SP4N-LAPOR! yang berada di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Analisis penelitian ini menggunakan teori kinerja (Robbin) (a) Kualitas, (b) Kuantitas, (c) Ketepatan Waktu, (d) Efektivitas, (e) Kemandirian, (f) Komitmen Kerja yang memiliki fungsi dan tujuan yaitu sebagai tolak ukur bagaimana sebuah capaian dapat dilihat dan dicapai dalam rentan waktu tertentu. Hasil temuan pada penelitian ini menunjukan kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! sudah berjalan dengan cukup baik, meskipun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala seperti anggaran dan kesesuaian pencapaian target laporan yang belum maksimal. Kendati demikian pengelolaan SP4N-LAPOR! yang ada di lingkungan Pemerintah Bali mendapatkan berbagai penghargaan di bidang pengelolaan pengaduan nasional. Adapun rekomendasi yang dapat diberikan yaitu adanya anggaran secara khusus sehingga dapat dilakukan sosialisasi secara masif dan keberadaan SP4N-LAPOR! lebih diketahui oleh masyarakat luas dan diharapkan lebih berperan aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah

Kata Kunci: Capaian, Kinerja, Partisipasi Masyarakat, Pengaduan Pelayanan Publik, SP4N-LAPOR!

References

  1. BKPSDM Tulungagung. (2023, October 27). Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Retrieved Oktober 1, 2024 (https://bkd.tulungagung.go.id/index.php/node/231)
  2. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. (n.d.). Tata cara pengaduan SP4N-LAPOR! . Retrieved October 28, 2024, from (https://disbun.kaltimprov.go.id/halaman/tata-cara-pengaduan-sp4n-lapor)
  3. Harnani, Y., & Rasyid, Z. (2018). Teknik Penyajian Data dalam Riset Administrasi Publik. Journal of Social Science.
  4. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government
  5. KEMENPAN RB. 2022. “Komitmen Provinsi Bali dan Kabupaten Badung MenanganiPengaduan Masyarakat”. menpan.go.id. Retrieved September 20, 2024.(https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/komitmen-provinsi-bali-dankabupaten-badung-menangani-pengaduan-masyarakat)
  6. Keputusan Gubernur Bali Nomor 299/02-B/HK.2022 Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
  7. Keputusan Gubernur Bali Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
  8. Ombudsman RI. (2023, April 1). Diskusi dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi roadmap SP4N-LAPOR di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. Ombudsman RI. Retrieved 10 September, 2024 (https://ombudsman.go.id/news/r/diskusi-dalam-rangka-monitoring-dan-evaluasi-pelaksanaan-rencana-aksi-roadmap-sp4n-lapor-di-provinsi-bali-dan-kabupaten-badung)
  9. Ombudsman Western Australian, 2010, Guidelines On Complaint Handling, Western Australian: Ombudsman Western Australian. Retrieved September 20, 2024 (www.ombudsman.wa.gov.au)
  10. Pasal 39 Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Mengenai Pelayanan Publik
  11. Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024
  12. Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok Inspektorat Provinsi Bali
  13. Peraturan Gubernur Bali Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
  14. Peraturan Menteri PANRB No. 30/2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik
  15. Peraturan Menteri PANRB No. 30/2014. Pedoman Inovasi Pelayanan Publik. Pemerintah Indonesia.
  16. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional.
  17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
  18. Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, Dan Penyelesaian Laporan
  19. Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Perencanaan, Penyelenggaran, Dan Evaluasi Terhadap Penghormatan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Lihat Juga Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  21. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan Egovernment.
  22. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
  23. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
  24. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
  25. Prasetya, D. R. (2013). Analisis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Dalam Rangka Pelayanan Publik (Studi Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Malang) (Doctoral dissertation, Brawijaya University).
  26. Sabeni, H., & Setiamandani, E. D. (2020). Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. JISIP : Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 9(1), 43–52. https://doi.org/10.33366/jisip.v9i1.2214
  27. Sinambela, Lijan Poltak. 2010. Reformasi Pelayanan Publik, Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: PT. Refika Aditama.
  28. Sinambela, Lukman. 2014. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
  29. Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: IKAPI. Tohirin. 2013. Metode penelitian kualitatif dalampendidikan dan bimbingan konseling. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  30. Surat Edaran Nomor 490/2120/Sj Tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Sp4n-Lapor! Oleh Pemerintah Daerah Tahun 2021
  31. Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 299/02-B/HK/2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
  32. Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
  33. Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 310/03-E/HK/2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
  34. Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 817/02-B/HK/2021 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2021-2024
  35. Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  36. Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2018. Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
  37. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
  38. Widanti, N. P. T. (2022). Konsep Good Governance dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Abdimas Peradaban, 3(1), 73-85.
  39. Yan, N., Xu, X., Tong, T., & Huang, L. (2021). Examining consumer complaints from an on-demand service platform. International Journal of Production Economics, 237, 108153. https://doi.org/10.1016/j.ijpe.2021.108153

How to Cite

Saputra, R. R., Wirantari, I. D. A. P., & Lukman, J. P. (2025). Kinerja Inspektorat Provinsi Bali Dalam Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Socio-Political Communication and Policy Review, 2(1). https://doi.org/10.61292/shkr.199