Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2025-03-12

Efektivitas Pelayanan Mobil Keliling Dalam Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak PBB-P2 di Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar

Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Service Mobile Car Taxpayer Effectiveness

Abstract

The purpose of this study was to analyze the effectiveness of mobile car services in increasing awareness of PBB-P2 taxpayers at the Denpasar City Regional Revenue Agency. The research method used is descriptive qualitative with data collection techniques, namely interviews, observations, and documentation. Based on the results of research in the field, the effectiveness of the program was assessed using the theory of service effectiveness by Richard M. Steers which consists of: (1) Achievement of goals, (2) Integration, (3) Adaptation. The results of the study indicate that the implementation of this program has been effective, although there are still some obstacles in it. These obstacles are especially in the integration and adaptation indicators. This study produces policy recommendations including the creation of alternatives for network problems, direct socialization to the community, renewal of mobile cars and extension of operational service schedules. This is an effort to improve the implementation of mobile car services at the Denpasar City Regional Revenue Agency.

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas pelayanan mobil keliling dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak PBB-P2 di Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan efektivitas program dikaji menggunakan teori efektivitas pelayanan oleh Richard M.Steers yang terdiri dari : (1) Pencapaian tujuan, (2)Integrasi, (3) Adaptasi. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan program ini sudah efektif, walaupun masih mengalami beberapa kendala di dalamnya. Kendala ini khususnya pada indikator integrasi dan adaptasi. Penelitian ini menghasilkan rekomendasi kebijakan meliputi pembuatan alternatif untuk permasalahan jaringan, sosialisasi secara langsung ke masyarakat, pembaharuan mobil keliling dan perpanjangan jadwal operasional pelayanan. Hal ini sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pelayanan mobil keliling di Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar.

Kata Kunci : Pelayanan, Mobil Keliling, Wajib Pajak,Efektivitas

References

  1. Keputusan MENPAN No. 63/ KEP/ M. PAN/ 7/ 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
  2. Khalimi, D. K., & SH, M. (2020). HUKUM PAJAK-Teori dan Praktik. Yogyakarta:CV Fawwaz Mediacipta
  3. Mahmudi, 2005, Manajemen Kinerja Sektor Publik, Yogyakarta. UPP AMP YKPN.
  4. Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
  5. Pasal 15 Undang-Undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 tahun 2012
  7. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
  8. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Denpasar
  9. Pujileksono, S. (2015). Metode penelitian komunikasi kualitatif. Malang : Intrans Publishing
  10. Rauf, R. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Publik Dalam Administrasi Pemerintahan Di Indonesia. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1(2), 230-241.
  11. Rodiyah, I. (2023). Optimizing Rural Development: Strategic Implementation of the Village Fund Policy for Sustainable Community Empowerment. Indonesian Journal of Public Policy Review, 24, 10-21070.
  12. Sabir, R. A. (2022). Pengaruh Stratifikasi Sosial Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto (Suatu Analisis Hukum dan Struktur Sosial)= Influence of Social Stratification on the Quality of Public Services In The Office of Population and Civil Records of Jeneponto Regency (An Analysis of Law and Social Structure) (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
  13. Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
  14. Suwendra, I. W. (2018). Metodologi penelitian kualitatif dalam ilmu sosial, pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Nilacakra.
  15. Tangkilisan, hessel nogi s. (2005). Manajemen publik. PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
  16. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  17. Undang-undang NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.
  18. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003

How to Cite

Dewi , K. A. S. C., Lukman, J. P., & Yudartha, I. P. D. (2025). Efektivitas Pelayanan Mobil Keliling Dalam Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak PBB-P2 di Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar. Socio-Political Communication and Policy Review, 2(2). https://doi.org/10.61292/shkr.207