Abstract
The purpose of this study is to analyze the implementation of the Desa Bersinar program from the National Narcotics Agency (BNN) of Denpasar City in Preventing Drug Abuse in Sidakarya Village, South Denpasar. The research method used is descriptive qualitative with data collection techniques, namely observation, interviews, and documentation. Based on the results of the study, it was studied using the program implementation theory by Charles O. Jones which consists of 3 (three) indicators, namely (1) Organization, (2) Interpretation, and (3) Application. The results of the study indicate that the organizational indicator cannot be said to be optimal due to limitations in financial resources and infrastructure resources. The interpretation indicator cannot be said to be optimal because the socialization activities have not touched all elements of society. While the application indicator cannot be said to be optimal because there is no routine activity schedule and there are obstacles. The organizational and application indicators need to be improved. Recommendations for the above problems are to increase the number and quality of drug counseling teams, increase socialization of the Desa Bersinar program, search for sources of funds or budgets, and innovation from the village (Pokja and IBM Siwa Berana) in designing other activities in the Desa Bersinar program.
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi program Desa Bersinar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Metode penelitian yang digunakan, yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dikaji menggunakan teori implementasi program oleh Charles O. Jones yang terdiri dari 3 (tiga) indikator, yaitu (1) Organisasi, (2) Interpretasi, dan (3) Aplikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator organisasi belum dapat dikatakan optimal dikarenakan adanya keterbatasan dalam sumber daya finansial dan sumber daya sarana prasarana. Indikator interpretasi belum dapat dikatakan optimal dikarenakan kegiatan sosialisasi belum menyentuh seluruh elemen masyarakat. Sedangkan indikator aplikasi juga belum dapat dikatakan optimal dikarenakan tidak adanya jadwal kegiatan yang rutin serta terdapat hambatan. Indikator organisasi dan aplikasi perlu untuk ditingkatkan. Rekomendasi atas permasalahan diatas, yaitu peningkatan jumlah dan kualitas tim penyuluh narkoba, peningkatan sosialisasi program Desa Bersinar, pencarian sumber dana atau anggaran,dan inovasi pihak desa (Pokja dan IBM Siwa Berana) dalam merancangkan kegiatan lain pada program Desa Bersinar.
Kata Kunci: Implementasi Program, Desa Bersinar, BNN Kota Denpasar, Narkoba, Desa Sidakarya
References
- Ayu, N. (2023, September 13). Contoh Masalah Sosial Lengkap dengan Pengertian, Karakteristik, dan Faktornya. Retrieved from detikedu detik.com: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6927236/contoh-masalah-sosial-lengkap-dengan-pengertian-karakteristik-dan-faktornya
 - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem. (2019, April 15). Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba. Retrieved from Badan Narkotika Nasional KabupatenKarangasemkarangasemkab.bnn.go.id:https://karangasemkab.bnn.go.id/faktor-penyebab-penyalahgunaan-narkoba/
 - BADAN PUSAT STATISTIK KOTA DENPASAR. (2023). Jumlah Penduduk Miskin Kota Denpasar dan Provinsi Bali (Ribu Jiwa), 2021-2023. Kota Denpasar, Bali, Indonesia.
 - BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI BALI. (2023). Banyaknya Tindak Pidana Menonjol Menurut Jenisnya di Provinsi Bali (Kasus), 2021-2023. Bali, Indonesia.
 - Charles, J. O. (1996). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
 - CNN INDONESIA. (2023, Desember 29). Kasus Narkotika di Bali Meningkat Sepanjang 2023, 100 WNA Ditangkap. Retrieved from CNN INDONESIA cnnindonesia.com:https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231229094025-12-1042972/kasus-narkotika-di-bali-meningkat-sepanjang-2023-100-wna-ditangkap
 - Denpasarkota. (2023, Desember 22). BNN Denpasar Sukses Lahirkan 2 Desa Bersinar Selama Tahun 2023, Secara Berkelanjutan Dukung Pencagahan Narkoba.Retrievedfromdenpasarkota.go.id:https://www.denpasarkota.go.id/berita/bnn-denpasar-sukses-lahirkan-2-desa-bersiner-selama-tahun-2023-secara-berkelanjutan-dukung-pencagahan narkoba#:~:text=Denpasar%2C,dan%20Desa%20Dauh%20Puri%20Kelod.
 - Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2019). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba. Jakarta: BNN RI.
 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas. (2022). e-modul SOSIOLOGI.Retrievedfromrepositori.kemendikbud.go.id:https://repositori.kemdikbud.go.id/19472/1/Kelas%20XI_Sosiologi_KD%203.2%20%281%29.pdf
 - Keputusan Walikota Denpasar Nomor:188.45/2022/HK/2023 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Desa Bersih Narkoba Desa Sidakarya
 - Keputusan Walikota Denpasar Nomor:188.45/607/HK/2023 tentang Penetapan Desa Sidakarya Kecamatan Denpasar Selatan Sebagai Desa Bersih Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang
 - Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: Universitas Indonesia (UI Press).
 - Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
 - Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Penggolongan Psikotropika
 - Posmerdeka. (2023, Mei 30). Sidakarya Dicanangkan Jadi Desa Bersinar. Retrieved from POS MERDEKA posmerdeka.com: https://posmerdeka.com/sidakarya-dicanangkan-jadi-desa-bersinar/
 - Prabawati, I., Rahaju, T., & Kurniawan, B. (2020). ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK. Surabaya: Unesa University Press.
 - PUSAT PENELITIAN, DATA, DAN INFORMASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL (PUSLITDATIN BNN). (2022). INDONESIA DRUGS REPORT 2022. Retrieved frompuslitdatin.bnn.go.id:https://puslitdatin.bnn.go.id/konten/unggahan/2022/07/IDR-2022.pdf
 - Pusiknas Polri. (2022). Indonesia Berada di Fase Darurat Narkoba. Retrieved from pusiknas.polri.go.id:https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/indonesia_berada_di_fase_darurat_narkoba
 - Putra, K. D., Dewi, A. S., & Suryani, L. P. (2022). EFEKTIVITAS PROGRAM DESA BERSINAR (BERSIH NARKOBA) DI DESA PEMOGAN KOTA DENPASAR SEBAGAI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009. Jurnal Preferensi Hukum, 4(1), 6-10.
 - Redaksi baliprawara. (2023, Agustus 31). Empat Jaringan Gelap Narkoba di Bali, DibongkarBNN.RetrievedfromBaliprawara.com:https://baliprawara.com/empat-jaringan-gelap-narkoba-di-bali-dibongkar-bnn/
 - Redaksi. (2023, September 26). Urutan 9 di Indonesia, Bali Perlu Optimalkan Rehabilitasi Korban Narkoba. Retrieved from PERS INDONESIA persindonesia.com:https://persindonesia.com/2023/09/26/urutan-9-di-indonesia-bali-perlu-optimalkan-rehabilitasi-korban-narkoba/
 - Surat Edaran Deputi Pencegahan Nomor: SE/89/XII/DE/PC.00/2018/BNN tentang Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba tanggal 4 Desember 2018
 - Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
 - Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika