Abstract
This study examines the innovation in licensing services through the "Perizinan Berusaha Cerdas untuk Krama Bangli" (PUCUK BANG) website implemented by the Investment and One-Stop Integrated Services Office (DPMPTSP) of Bangli Regency. This innovation is a response to the challenges of slow bureaucracy and the public's need for fast, efficient, and transparent services. The PUCUK BANG website simplifies the licensing process by providing online access to two main types of licenses, namely advertising permits and research permits, which were previously only accessible manually. This research uses a qualitative approach with a case study method and analyzes this innovation using the innovation success theory from Bugge et al. (2018), focusing on six main indicators: governance and innovation, sources of ideas, innovation culture, capabilities and tools, objectives and barriers, and innovation data collection. The findings indicate that PUCUK BANG has facilitated public access and increased service efficiency. However, there are several challenges, such as technical disruptions in the system, limited supporting facilities, and suboptimal socialization. To enhance the effectiveness and sustainability of this innovation, improvements in technology infrastructure, human resource (HR) training, and the strengthening of public communication strategies are needed to ensure wider public understanding and participation.
Abstrak
Penelitian ini mengkaji inovasi pelayanan perizinan melalui website Perizinan Berusaha Cerdas untuk Krama Bangli (PUCUK BANG) yang diterapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli. Inovasi ini merupakan respons terhadap tantangan birokrasi yang lambat serta kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, efisien, dan transparan. Website PUCUK BANG menyederhanakan proses perizinan dengan memberikan akses daring untuk dua jenis perizinan utama, yaitu izin reklame dan surat izin penelitian, yang sebelumnya hanya dapat diakses secara manual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, serta menganalisis inovasi ini menggunakan teori keberhasilan inovasi dari Bugge dkk. (2018), dengan fokus pada enam indikator utama: tata kelola dan inovasi, sumber ide, budaya inovasi, kemampuan dan alat, tujuan dan hambatan, serta pengumpulan data inovasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PUCUK BANG telah mempermudah akses masyarakat dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Namun, terdapat beberapa hambatan, seperti gangguan teknis pada sistem, keterbatasan fasilitas pendukung, dan sosialisasi yang belum maksimal. Untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan inovasi ini, diperlukan perbaikan infrastruktur teknologi, pelatihan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan strategi komunikasi publik untuk memastikan pemahaman dan partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Kata Kunci: inovasi pelayanan publik, perizinan online, PUCUK BANG, pelayanan digital, DPMPTSP Bangli.
References
- Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (2024, Januari 5). Persentase Penduduk Usia 5 Tahun ke Atas yang Mengakses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam 3 Bulan Terakhir Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, 2019-2023. Retrieved from Badan Pusat Statistik Provinsi Bali: https://bali.bps.go.id/id/statistics-table/1/OTUjMQ==/persentase-penduduk-usia-5-tahun-ke-atas-yang-mengakses-teknologi-informasi-dan-komunikasi-tik-dalam-3-bulan-terakhir-menurut-kabupaten-kota-2019.html
- Fakhriyah, R., Kencana, N., & Qurâ, M. (2022). Efektivitas Penerapan Inovasi Pelayanan Publik Dalam Pengembangan E-Government (Studi Kasus Aplikasi Sp4n Lapor! di Provinsi Sumatera Selatan). Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 7(3).
- Fitri, S. A., & Pradana, G. W. (2022). Inovasi Pelayanan E-Ktp Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Studi Kasus Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangkalan). Publika, 835-850.
- Gati, R. A. (2022). Inovasi pelayanan publik berbasis elektronik di DPM PTSP Kota Bandung. Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship, 37-46.
- Hanipah, M., & Aryani, L. (2022). Efektivitas inovasi pelayanan publik berbasis e-government (simpelin) di masa pandemi COVID-19 (Studi kasus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi). Sawala: Jurnal Administrasi Negara, 10(1), 112-128.
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017.
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
- Miles, B. Mattew and Huberman, Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta. UI- Press.
- NEGARA, P. T. (2012, Maret). Asna Aneta. Jurnal INOVASI Volume 9, No.1, pp. 1-24.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2016.
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- Pratiwi, M. (2018). Inovasi Pelayanan Publik Pada Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makasar Kasus : 'Motor Pelayanan Lorong TA".
- Roger, M. E. (1971). Communication of Innovastions. 7(1971).
- Siagian, Sondang P. 2004. Patologi Birokrasi, Galia Indonesia, Jakarta.
- Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif. 2014, 2014–2016.
- Sugiyono. (2015). Sugiyono (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). 2015.
- Sujarweni, V. W. (2014). Metodologi Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
- Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
- Witri, M. G. (2021). Peningkataan Pelayanan Publik Berbasis Website Dalam Rangka Menuju Nganjuk Smart City (Studi Pada: Pemerintahan Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk).(Towards Nganjuk Smart City Through Website-Based Public Service Improvement (Study On: Trayang Village Government, Ngronggot District, Nganjuk Regency)) (Doctoral dissertation, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya).