Abstract
This study aims to evaluate the implementation of the Social Security Administering Agency (BPJS) Health Program Policy for outpatients at Wangaya Regional General Hospital (RSUD) Denpasar City. This study uses a descriptive qualitative method with a case study approach. Data collection techniques include in-depth interviews, observation, and documentation. The George C. Edward III implementation model is used as a theoretical framework with four main indicators: communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. The results of the study indicate that although BPJS Kesehatan has increased access to health services, there are still obstacles in its implementation, including: limited waiting rooms and equipment, lack of medical personnel, complicated administrative processes, and lack of education and socialization to the community. The main recommendations of this study are the bureaucratic structure, namely the service flow is too long and hierarchical and the lack of synchronization between units in BPJS services and a more effective communication strategy to optimize the implementation of BPJS Health policies at Wangaya Regional Hospital.
Keywords: BPJS Health, Policy Implementation, Outpatients, Wangaya Regional Hospital, Public Services. Quality of Health Se
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Kebijakan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Model implementasi George C. Edward III digunakan sebagai kerangka teori dengan empat indikator utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BPJS Kesehatan telah meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, masih ditemukan kendala dalam implementasinya, antara lain: keterbatasan ruang tunggu dan peralatan, kurangnya tenaga medis, proses administrasi yang rumit, dan kurangnya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Rekomendasi utama penelitian ini adalah yaitu struktur birokrasi yaitu alur pelayanan terlalu panjang dan berjenjang dan kurangnya sinkronisasi antarunit dalam pelayanan BPJS serta strategi komunikasi yang lebih efektif untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di RSUD Wangaya.
Kata Kunci: BPJS Kesehatan, Implementasi Kebijakan, Pasien Rawat Jalan, RSUD Wangaya, Pelayanan Publik. Kualitas Pelayanan Kesehatan
References
- Alamsyah, E. S., Dai, R. M., & Sari, D. S. (2020). Implementasi Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Di Puskesmas Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. Responsive, 3(3), 167-178.
- Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Republik Indonesia.
- Juniati, Z. (2022). Implementasi Kebijakan BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Aceh Timur. ASIA-PACIFIC JOURNAL OF PUBLIC POLICY, 8(2), 79-89.
- Lelono, J., & Rahmadanita, A. (2023). Implementasi Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (Bpjs). Jurnal Pemerintahan Dan Keamanan Publik (JP dan KP), 45-59.
- Lelono, J., & Rahmadanita, A. (2023). Implementasi Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS)(Studi Pada Pasien Rawat Jalan Di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Bulungan). Jurnal Pemerintahan dan Keamanan Publik (JP dan KP) Vol, 5(1).
- Moleong Lexy. (2011). Metode Penelitialn Kuallitaltif. Balndung : Remaljal Rosdalkalryal
- Nur Intan Ayuningsih, I. (2023). Implementasi Program Bpjs Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Sangkrah Kota Surakarta (Doctoral dissertation, Universitas Kusuma Husada Surakarta).
- Paltilimal, H. (2013). Metode Penelitialn Kuallitaltif . Balndung: ALlfalbetal.
- Rajagukguk, T., & Siregar, S. (2019). Analisis Implementasi Kebijakan BPJS Kesehatan Terhadap Pelayanan Puskesmas (Type Perawatan) Di Kota Medan. Jurnal Manajemen, 5(2), 205-214.
- Ridwan, M. (2019). Asuransi kesehatan dan BPJS: Perspektif hukum dan implementasi. Yogyakarta: Deepublish.
- Riono, S. B., Harini, D., Syaifulloh, M., & Utami, S. N. (2020). Analisis Pelayanan Publik dan Relationship Marketing terhadap Loyalitas Nasabah di Bank Perkreditan Rakyat Muhadi Setia Budi (BPR MSB) Kabupaten Brebes. Jurnal Investasi, 6(2), 143-154.
- Situmorang, A. M., Utami, T. N., & Nasution, R. S. (2024). Analysis of the Governance System of National Health Insurance Referral Patients at the Outpatient Polyclinic of Dian Harapanjayapura Hospital, Papua. PROMOTOR, 7(4), 602-609.
- Sugiono (2016), Metode Penelitialn Kunaltitaltif Kuallitaltif daln R&D. ALlfalbetal, Balndung.
- Suryani, A. I., & Suharyanto, A. (2016). Implementasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kesehatan di Rumah Sakit Umum Sibuhuan. Publikauma: Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 4(1), 86-99.
- Swari, I. G. A. D. M., Senastri, N. M. J., & Styawati, N. K. A. (2022). Implementation of Patient Legal Protection in Internal Policy Implementing BPJS Health in Wangaya Hospital, Denpasar City. Jurnal Hukum Prasada, 9(2), 107-116.
- Van Meter, D., & Van Horn, C. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework (Terjemahan). Yogyakarta: Bumi Aksara.
- Yani, A. implemtasi kebijakan program badan penyelenggara jaminan sosial.
- Zamzami, K., & Hayat, H. (2023). Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Bagi Pengguna Bpjs Di Puskesmas Masalembu Kabupaten Sumenep. Jurnal Mediasosian: Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 7(2), 294-311.
- Zebua, V. (2018). Hubungan Antara Penatalayanan Kesehatan Kepada Pasien Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan
- Zebua, V. (2018). Hubungan Antara Penatalayanan Kesehatan Kepada Pasien Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan.