Abstract
The transformation from structural to functional positions is a strategic step in the bureaucratic simplification planned by the Provincial Government of Bali to establish a more effective and efficient governance system. This study aims to analyze the policy of position transformation within the scope of the Institutional and Job Analysis Division, Bureau of Organization, Regional Secretariat of the Province of Bali, and to examine the urgency and its impact on employee work effectiveness. Using a qualitative approach through literature review and documentation, the study reveals that this policy is urgent to implement in order to enhance employee capabilities, professional capacity, and competency-based performance, thereby opening up greater opportunities for innovative idea development and career advancement. However, challenges such as changes in work culture and employee mindset from structural to functional orientation remain obstacles in the transformation process. Therefore, an adaptive policy communication strategy and capacity building for human resources are needed to optimally achieve the goals of bureaucratic reform within the Bureau of Organization, Regional Secretariat of the Province of Bali
Abstrak
Transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional merupakan langkah strategis dalam penyederhanaan birokrasi yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan transformasi jabatan pada lingkup Bidang Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali serta mengkaji urgensi dan dampaknya terhadap efektivitas kerja pegawai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan studi kepustakaan, hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Transformasi jabatan khususnya di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali tidak terlalu berdampak pada kinerja pegawainya. Selain hal diatas dengan adanya Penyederhanaan Birokrasi yang berdampak pada banyaknya jabatan struktural yang hilang secara otomatis jenjang karir bagi Pegawai yang ingin berkarir di jabatan struktural menjadi terhambat dikarenakan minimnya jenjang jabatan yang ada saat ini. Oleh sebab itu, diperlukan strategi kebijakan yang adaptif serta peningkatan kapasitas sumber daya aparatur agar tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai secara optimal di lingkup Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali.
Kata Kunci: transformasi jabatan, kebijakan organisasi, jabatan fungsional, efektivitas kerja, reformasi birokrasi.
References
- Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali (https://biroorg.baliprov.go.id/)
 - Peraturan Gubernur Bali Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
 - Peraturan Gubernur Bali Nomor 74 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
 - Peraturan Gubernur Bali Nomor 71 Tahun 2022 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
 - Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 71 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI.
 - Dewi, N. P. S. L., Wismayanti, K. W. D., & Supriliyani, N. W. (2024). Analisis kinerja Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali pasca kebijakan pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Ethics and Law Journal: Business and Notary (ELJBN), 2(1), 391–403.
 - Sanatana, I. M. M. (2022). Kebijakan transformasi jabatan dan urgensinya pada Pemerintah Provinsi Bali. Jurnal Bali Membangun Bali, 3(1), 1–13.
 - Suryani, E., & Diniawaty, S. A. (2024). Penyederhanaan birokrasi: Wujud nyata langkah pemerintah Indonesia menuju agile governance. Jurnal Publik: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Administrasi Negara, 18(1), 11–25
 - Hendrayady, A. (2011). Reformasi administrasi publik. Jurnal FISIP UMRAH, 1(1), 107–113.
 - Wismayanti, I. N. (2020). Metodologi Penelitian Sosial. Tabanan: Pustaka Press.
 - Creswell, John W. 2016. Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif,
 - dan Campuran. Edisi Keempat (cetakan kesatu). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
 - Amarullah, R., Sartika, D., Aziza, T. N., & Prawitasari, N. (2022). Buku Policy Brief Telaah Isu Strategis Penyederhanaan Birokrasi final 2022 (Issue October)
 - Wijaya, K. A. S. (2024). Mobile Paspor sebagai salah satu strategi reformasi birokrasi. Cakrawarti, 7(2), 82–92.