Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2025-06-15

Implementasi Sistem E-Visa Oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Dalam Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik Bagi Wisatawan Mancanegara

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Pelayanan Publik E-Visa Wisatawan Mancanegara

Abstract

This study aims to analyze how this implementation through the e-visa system can improve the efficiency of public services, especially in immigration services for foreign tourists visiting Bali. The method used in this research is a qualitative approach with data collection techniques by conducting interviews, observations and documentation studies, related to the analysis of this data the researcher uses descriptively to be able to describe an e-visa implementation process, the obstacles faced, and its impact on the quality of public services The e-visa system makes a significant contribution to public services, marked by the acceleration of the visa application process, While there are some challenges such as limited digital literacy of foreign users and technical constraints of the system as well as the need for increased coordination across agencies, the implementation of this e-visa from the Immigration Office Class I TPI Denpasar reflects a real effort in bureaucratic reform and public service innovation which at the same time supports the tourism sector as the main driver of the regional economy. The e-visa system is also a tangible form of public service innovation that not only improves the efficiency and effectiveness of immigration services, but also contributes to efforts to support the growth of the tourism sector.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi ini melalui sistem e-visa yang dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan keimigrasian untuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Pada Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan suatu pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara, observasi dan studi dokumentasi, terkait analisis data ini peneliti menggunakan secara deskriptif yang untuk bisa menggambarkan suatu proses implementasi e-visa, kendala yang dihadapi, dan dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik Sistem e-visa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pelayanan publik, ditandai dengan percepatan akan proses permohonan visa, terdapat pengurangan antrean dan peningkatan kepuasan pengguna layanan adapun terdapat beberapa tantangan akan seperti keterbatasan literasi digital pengguna asing dan kendala teknis sistem yang serta perlunya peningkatan koordinasi lintas instansi, implementasi e-visa ini dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang mencerminkan untuk berupaya nyata dalam reformasi birokrasidan inovasi pelayanan publik yang sekaligus mendukung pada sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Sistem e-visa juga merupakan suatu bentuk nyata dari inovasi pelayanan publikyang tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan keimigrasian, akan tetapi juga berkontribusi dalam upaya mendukung tentang pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah yang khususnya di provinsi Bali, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ini juga memainkan peran yang begitu strategis dalam memastikan keberhasilan implementasi sistem ini sebagai bagian dari tentang reformasi birokrasi yang berorientasi akan pelayanan publik internasional.

Kata Kunci : Pelayanan Publik, E-Visa, Wisatawan Mancanegara

References

  1. Denpasar Immigration Office. (2024). Internal Report on E-Visa Implementation and Public Service Optimization. Denpasar: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
  2. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Jakarta: Kemenkumham RI.
  3. Direktorat Jenderal Imigrasi. (2022). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2022. Jakarta: Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI.
  4. Direktorat Jenderal Imigrasi. Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia. (2022). Siaran Pers : Ditjen Imigrasi Resmi Luncurkan Aturan Second Home Visa. Diakses dari https://www.imigrasi.go.id/id/2022/10/ 25/siaran-pers-ditjen-imigrasi-resmi luncurkan-aturan-second-home-visa/
  5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2022). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2022. Jakarta: Ditjen Imigrasi.
  6. Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
  7. Moleong, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
  8. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Visa dan Izin Tinggal
  9. Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
  10. Steffen Mau, Fabian Gülzau, Lena Laube & Natascha Zaun (2015): The Global Mobility Divide: How Visa Policies Have Evolved over Time, Journal of Ethnic and Migration Studies, DOI: https://doi.org/10.1080/1369183X.201 5.1005007
  11. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  12. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
  13. UNESCAP. (2021). Digital Government for Service Delivery in Asia and the Pacific: Achievements and Challenges. Bangkok: United Nations ESCAP.
  14. Wijaya, I. M. (2021). “Digitalisasi Pelayanan Publik di Masa Pandemi: Studi Kasus Layanan E-Visa di Indonesia.” Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 110–123.

How to Cite

Kusuma, I. N. D. (2025). Implementasi Sistem E-Visa Oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Dalam Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik Bagi Wisatawan Mancanegara. Socio-Political Communication and Policy Review, 2(3). https://doi.org/10.61292/shkr.254