Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2025-07-27

Implementasi Sistem Coretax dalam digitalisasi sistem perpajakan Indonesia: Studi Kasus Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Jakarta Pusat

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Coretax Directorate General Of Taxes Tax System Effectivity

Abstract

This study examines the implementation of the Coretax Integrated Tax Administration System in the digitalization of Indonesia’s tax system, focusing on a case study of the objection, appeal, and reduction units at the Regional Office of the Directorate General of Taxes in Central Jakarta. Coretax is an integrated tax system based on information technology designed to simplify administrative processes, increase transparency, and accelerate tax services. This research uses a qualitative approach to analyze the effectiveness of Coretax in improving the handling of tax disputes as well as the technical and operational challenges encountered during implementation. The results indicate that Coretax enhances the efficiency and accountability of tax services, although there are still system-related issues that require continuous improvement. This study provides recommendations for strengthening technological infrastructure and human resource training to ensure the digitalization of taxation through Coretax runs optimally and supports national tax reform.

Abstrak

Penelitian ini mengkaji implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dalam digitalisasi sistem perpajakan Indonesia, dengan fokus studi kasus pada bidang keberatan, banding, dan pengurangan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat. Coretax merupakan sistem perpajakan terintegrasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat layanan perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis efektivitas Coretax dalam memperbaiki proses penanganan sengketa pajak serta tantangan teknis dan operasional yang dihadapi selama implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Coretax mampu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan perpajakan, namun masih terdapat kendala sistem yang memerlukan perbaikan berkelanjutan. Studi ini memberikan rekomendasi untuk penguatan infrastruktur teknologi dan pelatihan sumber daya manusia agar digitalisasi perpajakan melalui Coretax dapat berjalan optimal dan mendukung reformasi perpajakan nasional.

Kata Kunci: Coretax, Direktorat Jenderal Pajak, Sistem Perpajakan, Efektivitas

References

  1. Ansell, C. K., & Torfing, J. (2018). How does collaborative government scale? Policy Press.
  2. Assfaw, A. M., & Sebhat, W. (2019). Analysis of tax compliance and its determinants: Evidence from Kaffa, Bench Maji and Sheka zones category B taxpayers, SNNPR, Ethiopia.
  3. Daub, M., Domeyer, A., Lamaa, A., & Renz, F. (2020). Digital public services: How to achieve fast transformation at scale. McKinsey & Company.
  4. Deyganto, K. O. (2018). Factors influencing taxpayers’ voluntary compliance attitude with tax system: Evidence from Gedeo zone of Southern Ethiopia. Universal Journal of Accounting and Finance, 6(3), 92–107. https://doi.org/10.13189/ujaf.2018.060302
  5. Direktorat Jenderal Pajak. (2025). Kanwil DJP Jaksel II bersama IKPI Gelar Sosialisasi SPT Tahunan Melalui Coretax. https://www.pajak.go.id/en/node/117054
  6. Fatimah, S. (2025). View of implementasi sistem Coretax dan dampaknya terhadap penerimaan pajak. Journaledutech.com. https://journaledutech.com/index.php/great/article/view/192/187
  7. Fitriya. (2025, February 20). Perbedaan Coretax dan sistem DJP yang lama. Mekari Klikpajak. https://klikpajak.id/blog/perbedaan-coretax-dengan-sistem-djp-lama/
  8. Mardiasmo. (2019). Perpajakan – Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.
  9. Novyanti, R. (2025). Pajak Batam Utara kenalkan aplikasi simulator Coretax kepada wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak. https://www.pajak.go.id/id/berita/pajak-batam-utara-kenalkan-aplikasi-simulator-coretax-kepada-wajib-pajak
  10. Pajak.go.id. (2025). Coretax. https://pajak.go.id/reformdjp/coretax
  11. Rahayu, I. R. S., & Djumena, E. (2025, March 13). Penerimaan pajak anjlok, ekonom: Biang keladinya permasalahan Coretax. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2025/03/13/093900526/penerimaan-pajak-anjlok-ekonom--biang-keladinya-permasalahan-coretax
  12. Redaksi DDTCNews. (2025). Akhirnya! Akhir Juli Coretax bakal bebas dari gangguan sistem. DDTCNews. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1810652/akhirnya-akhir-juli-coretax-bakal-bebas-dari-gangguan-sistem
  13. Triyanto, N., Ismiyanto, M., & Muhtarom, M. (2024). Urgensi dan optimalisasi pajak elektronik sebagai sistem perpajakan terintegrasi untuk meningkatkan aksesibilitas wajib pajak. Risalah Hukum, 20(2), 61–69. https://doi.org/10.30872/risalah.v20i2.1589
  14. Utama, K., & Yuliana, L. (2025). Implementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) terhadap efisiensi kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. MASMAN Master Manajemen, 3(2), 43–56. https://doi.org/10.59603/masman.v3i2.813

How to Cite

Abigail, C. N., & Wijaya, K. A. S. (2025). Implementasi Sistem Coretax dalam digitalisasi sistem perpajakan Indonesia: Studi Kasus Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Jakarta Pusat. Socio-Political Communication and Policy Review, 2(5). https://doi.org/10.61292/shkr.278