Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2025-07-23

Pelayanan Publik Berbasis Digital Melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Pada Kantor Urusan Agama Denpasar Utara

Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Digital Public Service Service Quality Information System

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan publik berbasais digital melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada kantor urusan agama Denpasar UtaraPenelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pemilihan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan metode purposive sampling. Peneliti menggunakan teori Electronic Government Quality atau e-gov quall untuk mengukur kualitas dari pelayanan publik berbasis digital dengan enam indikator yaitu ease of use (kemudahan penggunaan), trust (kepercayaan),Functionality of the interaction (fungsi interaksi), reliability (keandalan), content and appearance of information (konten dan tampilan informasi), citizen support (dukungan terhadap pengguna). Berdasarkan hasil penelitian terkait kualitas pelayanan public berbasis digital melalui sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) pada kantor urusan agama Denpasar Utara secara umum dinilai cukup bak. Lima dari eman indikator E-Gov Qual yaitu ease of use, trust, functionality of interaction, content and appearance of information dan citizen support telah berjalan dengan optimal dan mendapat tanggapan positif dari pengguna. Namun demikian pada indikator reliability masih ditemukan kendala khususnya dalam hal aksesibilitas dan ketersedian akses. Rekomendasi penelitian ini adalah agar menyediakan situs website alternatif untuk mengakses layanan SIMKAH guna mengantisipasi gangguan saat sistem utama mengalami lonjakan akses atau mengalami error.

Kata kunci : Pelayanan Publik Digital, Kualitas Pelayanan, Sistem Informasi

Abstract

The purpose of this study is to examine the quality of digital-based public services through the Marriage Management Information System (SIMKAH) at the Office of Religious Affairs (KUA) in North DenpasarThis study employs a qualitative research method with a descriptive approach. Informants were selected using purposive sampling. The researcher used the Electronic Government Quality (E-Gov Qual) theory to measure the quality of digital public services, which consists of six indicators: ease of use, trust, functionality of the interaction, reliability, content and appearance of information, and citizen support. Based on the research findings, the quality of digital public services through SIMKAH at the North Denpasar Office of Religious Affairs is generally considered to be quite good. Five out of the six E-Gov Qual indicators—ease of use, trust, functionality of interaction, content and appearance of information, and citizen support—have been implemented optimally and received positive responses from users. However, issues remain in the reliability indicator, particularly in terms of accessibility and the availability of system access. The study recommends that an alternative website be provided to access SIMKAH services in order to anticipate disruptions when the main system experiences access overload or technical errors.

 

References

  1. Annisa Ul H., & Jamilah, F. (2022). Urgensi Penerapan SIMKAH Online dalam Pencatatan Pernikahan di KUA Kecamatan Trawas. Jurnal Administrasi Publik.
  2. Amaral, M., & Handayani, N. (2024). Efektivitas SIMKAH Berbasis Online di Kota Tangerang Selatan. Jurnal Ilmu Pemerintahan.
  3. Arikunto, S. (2001). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
  4. Indrajit, R. E. (2016). E-Government: Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi. Yogyakarta: Andi.
  5. Juneldi, R. (2020). Kendala Penerapan SIMKAH di KUA Jatinangor. Jurnal Pelayanan Publik Digital.
  6. Kartini, & Rijali, S. (2020). Efektivitas SIMKAH Web di KUA Banua Lawas. Jurnal Administrasi Negara.
  7. Kemenag RI. (2019). Pedoman Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
  8. Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  9. Papadomichelaki, X., & Mentzas, G. (2012). E-GovQual: A Multiple-Item Scale for Assessing e-Government Service Quality. Government Information Quarterly, 29(1), 98–109.
  10. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 95 Tahun 2018. Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
  11. Sandi Kaci W., Salehudin B., & Elfa K.R., Y. (2023). Systematic Literature Review: Efektivitas SIMKAH dalam Pelayanan Kartu Nikah Digital. Jurnal Teknologi Informasi dan Pemerintahan.
  12. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  13. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
  14. Suryanto, & Kusdyana, A. (2020). Pelayanan Publik dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Jurnal Administrasi Publik.

How to Cite

Wiranda, N. M. D. P., Wirantari, I. D. A. P., & Weterani, N. P. K. (2025). Pelayanan Publik Berbasis Digital Melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Pada Kantor Urusan Agama Denpasar Utara. Socio-Political Communication and Policy Review, 2(5). https://doi.org/10.61292/shkr.279