Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2024-02-25

Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Hak Narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Public Service Quality of Public Service Rights Prisoners Detention Center

Abstract

Public service is one of the efforts that can be done by the government in order to prosper the community. In addition to public services, the quality of public services must also be considered so that people as customers feel satisfied when receiving services. Based on its nature, the quality of public services can be divided into 2, namely general ones, namely public services for the general public, and special ones, namely public services aimed at special communities. One of the special community groups is the group of prisoners, prisoners are given services in prisons or detention centers where they are fostered. Class IIB Gianyar State Prison is one of the agencies tasked with providing public services to prisoners' rights. Public services for the rights of prisoners carried out by Class IIB Gianyar Detention Center are very diverse, broadly speaking the public services provided include services in the field of prisoner development, services in the field of security and order, and services in the field of health and care for prisoners. This study used descriptive qualitative methods with data collection techniques in the form of observation, interviews, and documentation. The theory used in this study is the Kotler Theory which examines the quality of public services using 5 indicators, namely reliability, responsiveness, assurance, empathy, and tangible. Using this theory, it can be concluded that public services for the rights of prisoners in Class IIB Gianyar Detention Center can be said to be of high quality, but can still be improved in several ways, such as checking facilities and infrastructure regularly and adding facilities due to overcapacity prisoners. 

 

Abstrak

Pelayanan publik merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Selain pelayanan publik, kualitas pelayanan publik juga harus diperhatikan sehingga masyarakat sebagai pelanggan merasa puas saat menerima pelayanan. Berdasarkan sifatnya kualitas pelayanan publik dapat dibedakan menjadi 2 yaitu bersifat umum yaitu pelayanan publik untuk masyarakat umum, dan bersifat khusus yaitu pelayanan publik yang ditujukan kepada masyarakat khusus. Salah satu kelompok masyarakat khusus adalah kelompok narapidana, narapidana diberikan pelayanan pada Lapas atau Rutan tempat mereka dibina. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar merupakan salah satu instansi yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik terhadap hak narapidana. Pelayanan publik terhadap hak narapidana yang dilakukan Rutan Kelas IIB Gianyar sangat beragam, secara garis besar pelayanan publik yang diberikan meliputi pelayanan bidang pembinaan narapidana, pelayanan bidang keamanan dan ketertiban, serta pelayanan bidang kesehatan dan perawatan narapidana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Kotler yang mengkaji kualitas pelayanan publik menggunakan 5 indikator yaitu reliability (kehandalan), responsiveness (daya tanggap), assurance (jaminan), empathy (empati), dan tangible (produk fisik). Dengan menggunakan teori tersebut dapat disimpulkan jika pelayanan publik terhadap hak narapidana di Rutan Kelas IIB Gianyar bisa dikatakan sudah berkualitas, namun masih dapat ditingkatkan pada beberapa hal, seperti pengecekan sarana dan prasarana secara rutin serta penambahan fasilitas akibat narapidana yang kelebihan kapasitas.

 

References

  1. Atep A.B. (2003). Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Gramedia.
  2. Arief. (2007). Pemasaran Jasa & Kualitas Pelayanan. Bayumedia Publish. Dwiyanto, Agus. (2006). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan
  3. Publik. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
  4. Fandy, Tjiptono. (2014). Pemasaran Jasa Prinsip Penerapan dan Penelitian. Andi Cetakan.
  5. Harsono. (2007). Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Djawatan, Jakarta. Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Erlangga, Jakarta.
  6. Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Edisi Kedua. UPP STIM YKPN, Yogyakarta.
  7. Nurdin, Ismail. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik). Penerbit Media Sahabat Cendekia Pondok Maritim Indah Blok PP-7, Balas Klumprik, Wiyung, Kota Surabaya 60222.
  8. Rasyid, M.R. (2002). Makna Pemerintahan: Tinjauan dari Segi Etika dan Kepemimpinan. Abdi Tandur, Jakarta.
  9. Romli Khomsahrial. (2013). Bureaucracy Communication and Government Organizational Culture. The First International Conference on Law, Business, and Government. UBL, Indonesia.
  10. Sabaruddin, Abdul. (2015). Manajemen Kolaborasi dalam Pelayanan Publik (Teori, Konsep, dan Aplikasi). Graha Ilmu.
  11. Samsu. (2017). Metode Penelitian: Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif. Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA).
  12. Saryono (2010). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Alfabeta, Bandung.
  13. Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Administrasi. Alfabeta, Bandung. (2013).
  14. Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, Bandung.
  15. Thoha, Miftah. (2000). Peran Ilmu Administrasi Publik dalam Mewujudkan Tata Kepemerintahan yang Baik, Orasi Ilmiah. Disampaikan pada pembukaan Kuliah PPS UGM tahun akademik 2000/2001.
  16. Keputusan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Nomor: W.20.810.PAS.EG.PK.01.01. Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar
  17. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik Poin V A.
  18. Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Tahanan Negara dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan.
  19. Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.04-PR.07.03 tahun 1985, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan Tahanan
  21. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara
  22. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan pada Lembaga dan Rumah Tahanan Negara.
  23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan.
  24. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
  25. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
  26. Adelina, S. E. (2020). Kualitas Pelayanan Publik pada Bidang Pelayanaan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Se-Kota Salatiga. Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang.
  27. Bimantoro, Utomo. (2021). Dampak Over Kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Bagi Narapidana. Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
  28. Indayani, M. (2017). Pelaksanaan Pembinaan Narapidana di Rumah Tahanan Kelas II A Pekalongan. Program Studi Politik dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang.
  29. Kurniawan, A.A. (2018). Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo. Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Magelang.
  30. Mutawakkal, A. 2021. Pembinaan Narapidana Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros. Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Makassar.
  31. Rahmadani, D. (2018). Pelayanan Jaminan Sosial Veteran Republik Indonesia di Kanminvetcad V/28 Kota Malang. Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya Malang.
  32. Suaib, Subhan. (2021). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan (Studi di Kantor Camat Sekarbela Kota Mataram). Jurusan Urusan Publik, Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Mataram.
  33. Suyeni, Gusti I.A.V.R. (2023). Kualitas Program Pelayanaan Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Skripsi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana.
  34. Tusmaenaf, R. A. (2022). Kualitas Pelayanan Berbasis Online di Rumah Tahanan Kelas I Semarang. Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Makassar.
  35. Wiastutiasih, N.M. (2021). Efektivitas Pembinaan Narapidana di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Gianyar. Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar.
  36. Alhamid, T., Budur, A. 2019. “Resume: Instrumen Pengumpulan Data”.
  37. Arni Purwanti dan Rahma Wahdiniwaty. 2017. Analisis Kualitas Pelayanan, Kepercayaan, Dan Kewajaran Harga Pengaruhnya Terhadap Loyalitas Pelanggan Pada Cinderella School of English for Children Di Bandung. Jurnal Ilmiah Magister Manajemen UNIKOM Bandung, 11 November 2019, 62 – 75.
  38. Asropi. (2008). Budaya Inovasi dan Reformasi Birokrasi. Jurnal Ilmu Administrasi, Volume V hal: 246-255.
  39. Mohammad. (2003). Kualitas Pelayanan Masyarakat: Konsep dan Implementasinya. Jurnal Administrasi Negara, Vol. 5, No. 1.
  40. Rohayatin, T., Tulus W., Ulung P., Achmad, N., Wahyudi, K., Suranto. 2017. Jurnal Cakra Prabu Vol 1. Faktor Penyebab Belum Optimalnya Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Birokrasi Pemerintahan.
  41. Zamroni., dkk. (2019). Kualitas Pelayanan Publik Pada Pelayanan Kependudukan Dan Catatan Sipil Di Kantor Keluran Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang (Studi Kasus Pada Kantor Kelurahan Dinoyokecamatan Lowokwaru Kota Malang). Jurnal Respon Publik vol 13, No 2, Tahun 2019, Hal. 75-82.
  42. Admin. 1 April 2021. Terkait Tupoksi Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun: Kami Bina Napi agar Miliki Keterampilan Kerja. Diakses tanggal 30 mei 2022, pada: https://jbm.co.id/2021/04/01/terkait-tupoksi-rutan-kelas- iib-gianyar-muhammad-bahrun-kami-bina-napi-agar-miliki- keterampilan-kerja/.
  43. Pratono, D. D. 2022. Banyak Residivis Keluar Masuk, Rutan Kelas IIB Gianyar Overload. Diakses tanggal 11 Oktober 2022, pada: https://radarbali.jawapos.com/hukum-kriminal/16/02/2022/banyak- residivis-keluar-masuk-rutan-kelas-iib-gianyar-overload/.
  44. Sahara W. 10 September 2021. Sering Dianggap Sama, ini Beda antara Rutan dan Lapas. Diakses tanggal 30 mei 2022, pada https://amp.kompas.com/nasional/read/2021/09/10/19480061/sering- dianggap-sama-ini-beda-antara-rutan-dan-lapas.

How to Cite

Komang Krisnha Putra Markhandhya Arianto, Kadek Wiwin Dwi Wismayanti, & I Ketut Winaya. (2024). Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Hak Narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar. IJESPG (International Journal of Engineering, Economic, Social Politic and Government), 2(1), 119–131. https://doi.org/10.26638/ijespg.99